Saat Tes Urine Di DPMPTSP, Wawali Pasuruan Temukan ASN Tidak Masuk Tanpa Izin

Saat Tes Urine Di DPMPTSP, Wawali Pasuruan Temukan ASN Tidak Masuk Tanpa Izin Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo (kiri tengah) Mengabsen Pegawai DPMPTSP. Foto Iwan dayat.

Kabarwarta.id  - Menjelang tes urine untuk P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran narkoba) dari Bakesbangpol kota Pasuruan di DPMPTSP (Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu). Wakil Walikota Pasuruan menemukan 1 ASN tanpa izin di dinas yang dipimpin oleh Ir. Yudie Andi Prasetya M.S.I.

"Satu ASN kami temukan absen tanpa keterangan, dan 1 dinas luar serta 2 verifikasi dan 1 tenaga kontrak izin," kata Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Senin siang (30/9/19).

Sebanyak 33 Pegawai pemkot Pasuruan dari total 38 pegawai di DPMPTSP yang terdiri dari ASN (aparatur sipil negara) dan tenaga kontrak mengikuti tes urine yang menggandeng Satreskoba polres Pasuruan kota dan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hari Subagyo SH.

"Ya, kalau absen tanpa izin nantinya akan kami berikan sangsi kepada yang bersangkutan," tambah Teno.

Seluruh pegawai ASN dan kontrak dilingkungan pemerintah kota Pasuruan mengikuti tes urine mulai hari ini hingga beberapa waktu kedepan.

"Hari ini tes urine dilaksanakan di Disparpora, Bapelitbangda, Bapenda, Sekretariat pemkot Pasuruan, Disperindag, dan DPMPTSP," ujar Hari Subagyo.

Adapun rinciannya yakni sebagai berikut, "Bapenda 130, Disperindag 114, Disparpora 40, Sekretariat pemkot 35, Bapelitbangda 35 dan DPMPTSP 35 dengan total pegawai yang melaksanakan tes urine sebanyak 389 orang," Tutup Hari Subagyo.(dyt)