Mulai Dibahas Soal Pj Bupati Pasuruan, Wakil Rakyat Mengaku Akan Berkonsultasi

Mulai  Dibahas Soal Pj Bupati Pasuruan, Wakil Rakyat Mengaku Akan Berkonsultasi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan. Foto Is

Pasuruan, kabarwarta.id - Mulai dibahas Soal Penjabat Bupati Pasuruan, Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengaku  akan melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim terkait  rencana pengisian jabatan Bupati dan wakilnya oleh Penjabat (Pj).

"Ini yang masih perlu yakni penyamaab persepsi dan dipahami agar ada kejelasan terkait pejabat tinggi pratama yang dimaksut tersebut," ujar Sudiono Fauzan.

Hal ini mulai dibahas legislatif. DPRD Kabupaten Pasuruan pun berencana untuk berkonsultasi ke Pemprov Jatim tentang pejabat pratama yang diperkenankan untuk bisa menggantikan jabatan Bupati dan wakilnya.

Sudiono Fauzan menjelaskan, pembahasan berkaitan dengan masalah Penjabat (Pj) Bupati mulai dilakukan dewan. Rapat internal antara pimpinan dewan dengan fraksi sudah dilakukan. Hasil dari rapat internal itu menyepakati, untuk menyamakan persepsi.

"Dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang pejabat Gubenur, Pejabat Walikota, Pejabat Bupati tersebut memang ada penafsiran berbeda," Urainya. 

Apa yang dimaksud dengan pejabat pratama di lingkungan ASN tersebut. Karena, masih ada perbedaan persepsi. Ada yang menyebut, kalau pejabat pratama yang bisa menggantikan jabatan Bupati, hanyalah sekda. Atau kepala dinas, di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, ada pula yang menyebut, kalau selain Sekda, juga bisa diisi oleh kepala dinas di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Konsultasi ke Pemprov Jatim sebagai  untuk memastikan. Siapa yang dimaksud pejabat pratama itu.(dyt)