Sejumlah Warung Di Kota Pasuruan Tetap Buka Siang Hari Di Awal Puasa Ramadhan 1440 H

Sejumlah Warung Di Kota Pasuruan Tetap Buka Siang Hari Di Awal  Puasa Ramadhan 1440 H Warung Di Jalan Raden Patah Kota Pasuruan Yang Tetap Membuka Lapaknya Pada Siang Hari Di Awal Bulan Puasa Ramadhan 1440 Hijriyah. Foto Iwan dayat

Sejumlah Warung Di Kota Pasuruan Tetap Buka Siang Hari Di Awal Puasa Ramadhan 1440 H

Kabarwarta

Sejumlah warung di kota Pasuruan tetap membuka lapak daganganya pada siang hati di awal puasa Ramadhan 1440 Hijriyah, (6/5/19).

Salah satu warung yang beroperasi pada siang hari pada awal bulan puasa tahun ini yakni warung Ungu di jalan Raden Patah, Kelurahan Karangayar, Kecamatan Panggungrejo, kota Pasuruan yang secara terang - terangan memajang tulisan,"Buka Rawon Ada" pada dinding kaca warung.

Selain warung kaki lima, Beberapa lapak makanan modern juga membuka daganganya pada siang hari seperti sebelum bulan pusa Ramadahan, Hal ini bisa dijumpai di lapak makanan modrn di jalan Panglima Sudirman, Di dalam ruko komplek gedung BCA lama, Jalan Veteran dan warkop di pasar poncol kota Pasuruan.

Sejauh ini belum ada larangan pemilik usaha makanan membuka lapaknya saat bulan Ramadhan, Namun pemerintah kota Pasuruan sudah mengaturnya dalam peraturan daerah (Perda) No 34 tahun 2011 tentang pengaturan membuka kegiatan usaha jasa pangan pada bulan Ramadhan yang harus dipatuhi.

Para pemilik warung mengaku belum menerima sosialisasi dari satpol PP kota Pasuruan terkait sosialisasi Perda No 34 tahun 2011.

"Kami buka seperti hari biasa namun dengan menutup pintu menggunakan tirai agar tidak terlihat kasat mata oleh masyarakat yang melintas di jalan," Ujar Surahmi salah satu pemilik warung, Senin (6/5/19).

Sejauh ini belum ada larangan tertulis dari MUI kota Pasuruan maupun lembaga lainya yang melarang warung maupun pujasera dan restoran untuk tidak membuka lapaknya pada siang hari di bulan Ramadhan 1440 Hijriyah di kota Pasuruan,(dyt).