Sopir Pick Up Ban Mobilnya Bocor Malah Diamankan Polisi Ternyata InI Kasusnya

Sopir Pick Up Ban Mobilnya Bocor Malah Diamankan Polisi Ternyata InI Kasusnya Pelaku Junaidi. Foto Satresnarkoba Polres Pasuruan

Pasuruan, kabarwarta.id - Sopir pick up, Junaidi (40) warga Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang mengalami Ban Bocor malah diamankan polisi, Ternyata dirinya merupakan incaran petugas terkait peredaran narkoba jenis Sabu - Sabu.

“Tersangka berhasil kami tangkap, saat ban mobil pikapnya bocor,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi.

Junaidi yang berprofesi sebagai sopir pengangkut kayu tersebut menurut Slamet, ditangkap pada Senin malam (20/2).

Mantan Kapolsek Prigen ini menerangkan bahwa, Junaedi ditangkap Ketika itu, ia yang sedang mengangkut kayu di wilayah Kecamatan Pasrepan, mengalami masalah pada kendaraannya.

“Begitu mendapati ban pelaku bocor, petugas mendekatinya," terang Slamet Wahyudi.

Pelaku yang menjadi incaran petugas karena memperjual belikan narkoba kedapatan melempar bungkusan kresek jauh-jauh pasca polisi mengetahuinya.

Ternyata,bungkusan tersebut berisi narkoba, jenis sabu-sabu. "Sebanyak 4,14 gram sabu-sabu berhasil ditemukan bersama satu bendel plastik klip, serta timbangan elektronik dan beberapa alat bukti lainnya," tambah Slamet.

Junaidi diancam pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(dyt)