KABARWARTA.ID - Menjelang puncak perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tahun 2026, sejumlah pemerintah kota mulai mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Langkah preventif ini diambil demi memastikan malam takbiran berlangsung aman dan khusyuk.

Berbagai daerah secara proaktif mengeluarkan edaran resmi yang mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aksi yang dapat menimbulkan kerumunan besar. Fokus utama imbauan ini adalah mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi saat malam takbiran.

Salah satu kota yang mengambil sikap tegas adalah Bandarlampung, di mana Wali Kota setempat telah menyampaikan pesan khusus kepada seluruh warganya. Imbauan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko selama perayaan penyambutan hari kemenangan.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, secara spesifik meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan konvoi kendaraan bermotor pada malam takbiran. Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang keras demi keselamatan bersama.

"Ia mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan memperbanyak takbir di masjid atau rumah masing-masing, serta berkumpul bersama keluarga," demikian bunyi imbauan yang disampaikan oleh Eva Dwiana.

Menurut pandangan Wali Kota Eva Dwiana, kegiatan seperti menyalakan petasan berisiko membahayakan dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Hal ini juga sejalan dengan potensi kemacetan dan kecelakaan yang bisa dipicu oleh konvoi kendaraan.

Kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah Subulussalam, di mana Wali Kota di sana juga mengeluarkan larangan tegas mengenai konvoi kendaraan pada malam takbiran. Tujuannya adalah mengalihkan fokus perayaan ke kegiatan yang lebih religius dan tertib.

Sebagai alternatif perayaan yang lebih bermakna, Wali Kota Subulussalam menginstruksikan pengurus masjid dan mushalla untuk mengagendakan gema takbir, tahmid, dan tahlil secara terpusat di lingkungan masing-masing.

Pihak pemerintah daerah juga mengimbau seluruh umat Muslim untuk tetap melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Hal ini penting untuk menjaga persatuan umat.