KABARWARTA.ID - Sebuah insiden menggemparkan terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah, melibatkan seorang pegawai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pegawai tersebut harus kehilangan pekerjaannya setelah menyebarkan pandangan negatif melalui media sosial.
Pemicu utama dari pemecatan ini adalah unggahan status WhatsApp (WA) yang bersifat menyindir dan cepat menyebar luas di kalangan warganet. Status tersebut diunggah oleh pegawai terkait pada Minggu malam, 15 Maret, sekitar pukul 19.30 WIB.
Tangkapan layar dari status WA kontroversial itu segera menjadi perbincangan hangat setelah diunggah kembali oleh akun Instagram @infopurbalingga.id pada hari Senin, 16 Maret. Unggahan tersebut sontak memancing gelombang reaksi dan kritik dari masyarakat pengguna media sosial.
Isi status WA yang beredar menyebutkan, "Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar yang tersebar di berbagai platform media lokal. Kata-kata ini dianggap sangat tidak pantas oleh publik.
Menyadari situasi yang memanas, pegawai SPPG tersebut kemudian mengeluarkan permohonan maaf publik. Permintaan maaf ini disampaikan melalui unggahan status WA pada hari Selasa, 17 Maret, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.
Dalam permintaan maafnya, staf tersebut mengakui bahwa pilihan kata yang digunakan dalam statusnya sangat tidak sesuai dan tidak benar. Ia berjanji menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati di masa depan.
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan adanya kejadian yang melibatkan salah satu staf dari dapur MBG di wilayahnya. "Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Mei, dilansir dari detikjateng.
Sebagai tindak lanjut atas kegaduhan yang ditimbulkan, pihak Yayasan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bersangkutan. "Ia dijatuhi sanksi berupa pemberhentian serta diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," jelas Mei Sandra.
Mei Sandra juga menyampaikan penyesalan atas insiden yang terjadi dan menekankan bahwa perilaku tersebut tidak merepresentasikan standar pelayanan yang seharusnya diberikan oleh program tersebut. Pihaknya memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi penting.