KABARWARTA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah proaktif dalam menjamin kualitas program pemenuhan gizi nasional yang tengah berjalan. Langkah ini diwujudkan dengan pembentukan Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara internal.

Unit dapur pusat atau SPPG yang menjadi ujung tombak penyediaan makanan bergizi memerlukan pengawasan ketat. Tim khusus ini dibentuk untuk memantau secara langsung pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG yang berada di bawah naungan BGN.

Pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam setiap aspek penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa arahan ini disampaikan khusus pada momentum Hari Raya Idulfitri lalu. Tujuannya adalah memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar mutu tertinggi.

"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan pada Senin (23/3), dilansir dari Detik.

Pada fase awal implementasinya, Tim Klasifikasi SPPG akan memprioritaskan pengawasan terhadap tiga sertifikasi mendasar. Sertifikasi ini meliputi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan sertifikasi standar internasional HACCP.

"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujar Dadan lebih lanjut.

Dadan menjelaskan bahwa ketiga sertifikasi awal tersebut merupakan landasan utama. Sertifikasi ini esensial untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan terjamin keamanannya, kebersihannya, serta kualitas gizinya bagi masyarakat.

Kelengkapan kepemilikan sertifikasi ini nantinya akan menjadi parameter utama dalam menentukan klasifikasi atau gradasi mutu setiap SPPG. Sistem klasifikasi ini diharapkan menciptakan tolok ukur mutu yang transparan dan terukur.