KABARWARTA.ID - Perhatian publik belakangan ini tersedot pada sosok Hendrik Irawan, menyusul viralnya sebuah video di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi joget nyeleneh yang diklaimnya terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi Hendrik yang terekam dalam video tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran ia secara terbuka menyebutkan perolehan insentif fantastis. Ia mengklaim mampu mendapatkan keuntungan sebesar Rp6 juta setiap harinya dari program yang dijalankan.

Dampak dari viralnya konten tersebut ternyata cukup signifikan dan berbuntut pada penindakan administratif. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Hendrik di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini harus menghadapi konsekuensi.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara terhadap operasional SPPG milik Hendrik. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap fasilitas yang tersedia.

Penutupan sementara dilakukan karena ditemukan bahwa beberapa fasilitas di SPPG tersebut belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh BGN. Hal ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Hendrik Irawan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai alasan di balik aksinya yang mengundang kontroversi tersebut. Ia menjelaskan bahwa video joget itu sejatinya sudah lama direkam.

"Ia mengaku aksi joget itu dilakukannya sudah lama namun baru diunggah di akun media sosialnya," demikian narasi yang menjelaskan latar belakang unggahan video tersebut.

Terkait dengan klaim penghasilan besar, ia juga menegaskan bahwa niatnya bukanlah untuk menyombongkan diri di hadapan publik. "Kemudian ia juga tak bermaksud menyombongkan soal insentif yang diterima," kata Hendrik Irawan.

SPPG yang menjadi pusat perhatian publik tersebut berlokasi di Desa Pangauban, Kecamatan Barujajar, Kabupaten Bandung Barat. Penutupan sementara ini berlaku hingga semua persyaratan standar terpenuhi.