KABARWARTA.ID - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharudin, kini secara resmi memegang posisi sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Penunjukan ini mengemuka setelah yang bersangkutan berhasil melewati seluruh tahapan penilaian yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan Addin Jauharudin dalam jajaran dewan komisaris BSI ini didasarkan pada proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh OJK. Proses ini merupakan prosedur standar bagi calon pejabat di lembaga keuangan di Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh manajemen BSI, penetapan ini dikuatkan melalui surat keputusan OJK bernomor SR-215/PB.13/2026. Surat keputusan tersebut tertanggal 06 Maret, yang menjadi dasar hukum penunjukan tersebut.
Manajemen BSI kemudian mengumumkan bahwa Addin Jauharudin secara resmi mulai menjabat sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal 11 Maret 2026. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi perusahaan pada hari Rabu (11/3).
"Adapun Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Addin Jauharudin menjadi Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk," tulis manajemen BSI dalam keterangan resminya dilansir dari CNN Indonesia.
Perseroan juga memberikan pernyataan mengenai dampak dari penunjukan dewan komisaris yang baru ini terhadap operasional perusahaan sehari-hari. Pihak BSI memastikan bahwa pergantian ini tidak akan menimbulkan gejolak signifikan.
Manajemen BSI menambahkan, "Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," imbuh BSI dalam keterbukaannya itu. Hal ini mengindikasikan stabilitas struktural pasca penunjukan baru.
Sebelum bergabung dengan BSI, Addin Jauharudin memiliki rekam jejak yang cukup panjang di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dilansir dari laman resmi BSI, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Jabatannya di Waskita Karya berakhir setelah ia mengajukan pengunduran diri pada tanggal 20 Mei 2025. Selain itu, rekam jejaknya juga mencakup masa baktinya di PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Komisaris Independen dari tahun 2018 hingga 2023.