KABARWARTA.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai status pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sepenuhnya terdistribusi hingga saat ini. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menkeu kepada awak media di kantornya pada hari Jumat, 27 Maret.

Purbaya menegaskan bahwa hambatan utama pencairan THR bagi PNS dan ASN lainnya bukan bersumber dari ketersediaan dana. Pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.

Menurut Purbaya, masalah yang terjadi terletak pada proses pengajuan yang harus dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) sebagai penerima dana. Proses pencairan oleh Kementerian Keuangan baru dapat dilakukan setelah semua dokumen pengajuan dari K/L tersebut lengkap.

Menkeu menggarisbawahi peran aktif K/L dalam memulai proses pembayaran ini. "Kalau kita kan bayar. Masuk (pengajuan), bayar," ujar Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (27/3).

Ia melanjutkan bahwa mekanisme penyaluran dana THR sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dari instansi terkait. Kementerian Keuangan hanya bertindak sebagai penyalur setelah menerima dan memverifikasi pengajuan yang masuk.

Purbaya mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti kendala spesifik yang dihadapi setiap instansi sehingga pengajuan mereka belum lengkap. Namun, ia menduga bahwa persoalan tersebut bersifat individual per kasus.

"Bisa nanya yang ngajuinnya. Belum clear kali ya persyaratannya apa. Saya enggak tahu, pasti kan case by case," ujarnya, menekankan bahwa penyelesaiannya bersifat kasuistis.

Meskipun demikian, Purbaya menjamin bahwa secara fiskal, dana THR sudah siap dan telah disiapkan sepenuhnya oleh pemerintah. "Yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan," kata Purbaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, pemerintah sendiri telah memulai pencairan THR ini secara bertahap sejak tanggal 26 Februari 2026, bertepatan dengan pekan pertama bulan Ramadan. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa (3/3).