KABARWARTA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengambil langkah konkret dalam menyikapi arahan dari pemerintah pusat terkait efisiensi energi. Kebijakan Work From Home (WFH) kini resmi diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan kota tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi krisis energi yang sedang menjadi perhatian nasional saat ini. Penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu target utama dari penerapan sistem kerja jarak jauh ini.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, telah mengonfirmasi bahwa pelaksanaan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi akan segera dimulai. Penetapan jadwal ini telah melalui pertimbangan matang dari jajaran eksekutif kota.
Secara spesifik, ditetapkan bahwa hari Rabu setiap pekannya akan menjadi jadwal resmi bagi para ASN untuk melaksanakan tugas mereka dari rumah masing-masing. Pemilihan hari ini menunjukkan adanya upaya mencari titik tengah dalam implementasi kebijakan.
"Kita mengikuti petunjuk pusat terkait pemberlakuan WFH," ujar Ngatiyana, Senin (30/3/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan Pemkot Cimahi sejalan dengan instruksi yang datang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, mengenai penentuan hari spesifik untuk WFH, Wali Kota memberikan penekanan pada kompromi yang diambil. "Khusus untuk ASN Pemkot Cimahi, kita ambil jalang tengahnya yakni hari Rabu," kata Ngatiyana.
Keputusan untuk memfokuskan WFH pada hari Rabu ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas dan konsumsi BBM di wilayah Cimahi pada hari tersebut. Pelaksanaan ini akan dievaluasi secara berkala.
Dengan demikian, para ASN di Cimahi kini perlu menyesuaikan ritme kerja mereka untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda setiap hari Rabu. Hal ini sesuai dengan semangat efisiensi yang diusung pemerintah.