KABARWARTA.ID - Sebuah insiden tragis menimpa sepasang suami istri yang menjadi korban luapan saluran drainase di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dilaporkan terseret arus deras.

Peristiwa nahas ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar. Setelah dinyatakan hilang, upaya pencarian membuahkan hasil yang menyedihkan, di mana jasad kedua korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Informasi yang berhasil dihimpun dilansir dari detikJabar menyebutkan bahwa korban laki-laki atas nama Tubagus Suharyana (57) ditemukan pada Minggu malam, tanggal 29 Maret 2026. Penemuan ini mengakhiri ketidakpastian yang menyelimuti keluarga sejak insiden terjadi.

Jasad Tubagus Suharyana ditemukan tersangkut pada aliran sungai yang berada di wilayah Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon. Jarak hanyut yang ditempuh korban diperkirakan mencapai puluhan kilometer dari titik awal terseret.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan hasil identifikasi korban. Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah penemuan jasad tersebut.

"Untuk korban laki-laki, ditemukan tadi malam sekitar pukul 20.30. Namun saat itu kami perlu lakukan identifikasi terlebih dulu untuk memastikannya," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.

Proses identifikasi dilakukan oleh tim forensik untuk memastikan identitas korban yang ditemukan di lokasi yang cukup jauh dari lokasi kejadian awal. Setelah proses tersebut selesai, kepastian identitas dapat ditegakkan.

"Setelah tim inafis melakukan identifikasi, terkonfirmasi jika itu merupakan pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal terseret luapan air drainase Cipandawa," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang dipicu oleh derasnya luapan air dari saluran drainase di area Cipandawa. Fokus saat ini adalah memastikan proses penanganan jenazah dan penyelidikan lebih lanjut.