KABARWARTA.ID - Penyelenggaraan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan kini menjadi opsi vital bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi untuk mengatasi potensi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Pembukaan jalur fungsional ini didasarkan pada diskresi pihak Kepolisian dan merupakan hasil koordinasi antara Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division bersama PT Jasamarga Japek Selatan. Pengoperasian resmi dimulai pada Kamis (19/3/2026) pukul 09.55 WIB.
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak dari penerapan penambahan lajur contraflow pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mengarah ke Cikampek. Kebijakan contraflow tersebut secara otomatis mengurangi kapasitas lajur yang tersedia untuk kendaraan menuju Jakarta.
Pengguna jalan yang ingin memanfaatkan rute alternatif ini dapat mengaksesnya melalui akses Sadang di KM 77 Ruas Tol Cipularang saat melaju ke arah Jakarta. Ini menjadi titik masuk utama sebelum memasuki segmentasi Japek II Selatan.
Setelah memasuki jalur fungsional tersebut, perjalanan akan dilanjutkan hingga mencapai Gerbang Tol (GT) Bojongmangu. Dari titik ini, para pengendara diarahkan untuk melanjutkan perjalanan melalui kawasan Deltamas.
Titik akhir penggunaan jalur fungsional ini adalah saat kembali memasuki Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Cibatu. Proses ini dirancang untuk mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata.
Terkait aspek biaya, pengguna jalan yang melintasi segmen fungsional ini tidak akan dikenakan pungutan tarif tambahan. Mereka hanya diwajibkan membayar tarif Tol Cipularang sampai titik akses Sadang, dilansir dari Money.
Karena statusnya yang masih merupakan jalur fungsional, para pengguna jalan sangat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Pengelola menekankan pentingnya menjaga kecepatan maksimal pada batas 40 km per jam.
Pengendara juga diminta untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan dan mematuhi semua rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang jalur tersebut. Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan juga menjadi prioritas utama.