KABARWARTA.ID - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengambil langkah strategis untuk memperkuat layanan penyeberangan di lintasan utama Ketapang–Gilimanuk. Rencana ini disusun sebagai upaya antisipasi utama terhadap lonjakan signifikan volume penumpang yang diprediksi terjadi selama periode arus mudik Lebaran tahun 2026.

Penguatan armada ini difokuskan pada peningkatan dimensi kapal yang melayani rute vital penghubung Jawa dan Bali tersebut. General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Arief Eko, menjelaskan bahwa perubahan komposisi armada adalah kunci dalam strategi ini.

"Jumlah kapal yang beroperasi kemungkinan tetap sekitar 35 unit. Tapi komposisinya akan kita perkuat dengan kapal-kapal yang ukurannya lebih besar," kata Arief, Minggu (15/3/2026).

Fokus utama dari penyesuaian armada ini adalah pengadaan atau penempatan kapal dengan bobot sekitar 2.000 Gross Tonnage (GT). Peningkatan kapasitas angkut kendaraan melalui kapal yang lebih besar diharapkan mampu memperlancar dan mengefisienkan waktu penyeberangan.

Arief Eko lebih lanjut memaparkan tujuan dari perubahan spesifikasi kapal tersebut. "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas angkut kendaraan, sehingga dapat memperlancar arus penyeberangan antara Pulau Jawa dan Bali selama musim mudik," jelasnya.

Saat ini, lintasan tersebut sudah didukung oleh enam unit kapal besar yang beroperasi secara reguler. Empat di antaranya ditempatkan di Dermaga 4, sementara dua kapal besar lainnya melayani dari Dermaga 2.

Namun, menurut penilaian manajemen, jumlah kapal yang memiliki kapasitas 2.000 GT yang tersedia saat ini masih dinilai kurang optimal. Oleh karena itu, diperlukan penambahan unit kapal besar dari lintasan lain untuk mendukung kebutuhan puncak arus mudik.

Beberapa lintasan alternatif yang potensial menjadi sumber bantuan kapal tambahan tersebut mencakup wilayah seperti Lembar, Padangbai, hingga Surabaya. Mengenai jadwal pasti pengoperasian kapal tambahan ini, Arief menyatakan masih dalam tahap finalisasi.

"Meskipun demikian, Arief belum memberikan rincian mengenai waktu pengoperasian kapal tambahan tersebut. Menurutnya, hal ini masih dalam tahap pengkajian bersama dengan kantor pusat dan regulator," demikian dilansir dari artikel tersebut.