KABARWARTA.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengambil langkah strategis dengan menghapus batasan tahun kelulusan bagi calon peserta program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Keputusan ini diumumkan untuk memastikan bahwa pelatihan keterampilan tidak hanya dinikmati oleh lulusan baru saja.

Kebijakan baru ini bertujuan membuka pintu kesempatan lebih lebar bagi masyarakat yang sudah lama lulus dari jenjang pendidikan menengah. Sebelumnya, program ini secara spesifik hanya menargetkan lulusan dari tahun 2023 hingga 2025.

Perubahan ini menandai komitmen pemerintah untuk memberikan akses pelatihan yang inklusif dan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan peningkatan keahlian. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker.

"Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, dilansir dari Antara pada Minggu, 22 Maret.

Darmawan menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan peluang signifikan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk mereka yang sudah lulus beberapa tahun lalu, untuk mengasah keterampilan mereka. Program ini menargetkan sebanyak 20 ribu peserta untuk mengikuti pelatihan.

Menurut Darmawan, perubahan regulasi ini sangat krusial mengingat masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang belum sempat membekali diri dengan keterampilan relevan untuk bersaing di dunia kerja yang terus berkembang.

"Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja," ujarnya.

Pelatihan Vokasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kemnaker dirancang dengan prinsip link and match, memastikan bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan langsung dunia usaha dan dunia industri. Peserta akan dibekali keterampilan yang aplikatif dan dibutuhkan pasar kerja saat ini.

Pendaftaran untuk program ini kini diperluas tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker, yang juga dikenal sebagai balai latihan kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah.