KABARWARTA.ID - Pemerintah Australia mengumumkan kebijakan drastis untuk meredam tekanan inflasi yang dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global. Langkah utama yang diambil adalah pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50 persen.
Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada hari Senin, 30 Maret. Pengurangan pajak ini mencakup BBM jenis solar dan bensin, serta penghapusan sementara biaya penggunaan jalan raya khusus untuk kategori kendaraan berat.
Albanese menjelaskan bahwa pemotongan pajak separuh ini diharapkan dapat memberikan keringanan signifikan bagi konsumen di lapangan. Pengurangan separuh pajak tersebut diperkirakan akan menurunkan biaya bahan bakar sekitar 26,3 sen Australia per liter.
Jika dikonversikan, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp3.067 per liter, berdasarkan asumsi kurs saat itu yakni Rp11.664 per dolar Australia. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat dari guncangan ekonomi eksternal.
Dalam konferensi pers yang digelar di Canberra, Perdana Menteri Albanese menyatakan bahwa pemerintah menyadari betul beban biaya yang ditanggung masyarakat saat ini. "Kami memahami tekanan biaya bagi masyarakat sangat nyata karena dampak perang di belahan dunia lain terjadi di sini," ujar Albanese, dilansir dari Reuters.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga memastikan ketahanan pasokan bahan bakar nasional. Mereka telah mengadopsi rencana pengamanan bahan bakar nasional yang mendapat persetujuan dari seluruh pemerintah negara bagian.
Rencana tersebut berfokus pada koordinasi distribusi bahan bakar ke wilayah-wilayah regional yang paling membutuhkan pasokan. Albanese mengklasifikasikan respons negaranya berada pada tingkat dua dari empat tingkat kesiapan, yakni menjaga operasional negara tetap berjalan.
Menteri Keuangan Australia, Jim Chalmer, menambahkan bahwa total biaya fiskal dari paket stimulus ini diperkirakan mencapai angka signifikan. "Total biaya bagi pemerintah sekitar 2,55 miliar dolar Australia atau berkisar Rp29.74 triliun," tambah Chalmer.
Kenaikan harga minyak global dipicu oleh ketegangan geopolitik, termasuk konflik di Selat Hormuz yang merupakan jalur transit sekitar 20 persen minyak dunia. Perang antara Iran melawan serangan AS-Israel sejak 28 Februari 2026 telah meningkatkan volatilitas pasar secara drastis.