KABARWARTA.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi telah melantik pejabat tinggi baru di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada hari Jumat, 27 Maret. Jabatan yang diserahterimakan kali ini adalah posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu.
Robert Leonard Marbun kini resmi menduduki kursi Sekjen Kemenkeu, menggantikan pejabat sebelumnya, Heru Pambudi. Heru Pambudi sendiri telah memegang posisi strategis tersebut sejak tahun 2021 lalu.
Proses pelantikan dilaksanakan melalui upacara resmi yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dalam momen tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan amanat penting kepada pejabat yang baru dilantik.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Robert Marbun dalam menjalankan tanggung jawab barunya. "Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Purbaya saat prosesi pelantikan.
Pengangkatan Robert Marbun sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkeu ini diperkuat dengan landasan hukum yang jelas. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026.
Keppres tersebut secara spesifik ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 Maret 2026. Keputusan ini mengukuhkan penunjukan Robert Marbun untuk peran sentral di Kementerian Keuangan.
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh Robert Marbun sebagai modal utama. Ia menilai Robert memiliki fondasi yang sangat kuat untuk mengemban tugas berat tersebut.
"Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional sampai ekonomi," kata Purbaya.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menggarisbawahi keragaman pengalaman karier Robert Marbun yang dinilai sangat relevan. Pengalaman tersebut mencakup berbagai bidang penting dalam tata kelola keuangan negara.