KABARWARTA.ID - Kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini berada di level sekitar US$74 per barel memicu perhatian publik mengenai potensi dampaknya terhadap kebijakan energi nasional. Angka tersebut tercatat sedikit melampaui asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Meskipun terjadi pergerakan harga minyak global, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk melakukan pembatasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian di tengah dinamika geopolitik yang memengaruhi pasar energi dunia.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan di kantornya, Jakarta, pada hari Rabu, 25 Maret 2026. Keputusan ini menunjukkan sikap hati-hati pemerintah dalam merespons gejolak harga energi internasional.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia saat ini masih dalam batas yang dianggap belum perlu memicu perubahan kebijakan energi yang signifikan. Kenaikan sebesar US$4 dari asumsi APBN dianggap belum cukup menjadi alasan untuk mengambil tindakan drastis.

"Masih terlalu dini dari harga minyak baru US$74. Even untuk mengambil tindakan saja masih terlalu cepat, baru meleset US$4 dari US$70 ini," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut pandangan Menteri Keuangan, kondisi kenaikan harga minyak saat ini belum memberikan tekanan yang cukup kuat untuk mendorong perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Pemerintah memilih untuk memantau perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil langkah penyesuaian.

Sikap pemerintah Indonesia ini kontras dengan sejumlah negara di kawasan Asia yang mulai menerapkan strategi penghematan energi sebagai respons terhadap tekanan harga minyak global yang meningkat. Langkah-langkah mitigasi mulai terlihat di berbagai negara tetangga.

Sebagai contoh, Korea Selatan tengah menggalakkan kampanye hemat energi nasional, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan operasional di instansi pemerintahan. Sementara itu, Jepang mengambil langkah strategis dengan melepaskan cadangan minyak strategis guna menjaga stabilitas pasokan domestik.

Di sisi lain, China memilih untuk melakukan intervensi langsung terhadap harga BBM di pasar domestik untuk meredam dampak lonjakan harga global. Langkah berbeda diterapkan Pakistan yang memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan menutup sekolah.