Berikut Alasan Paras Diambil Dari Tanah Gersang
Kabarwarta
Tanah yang sudah mengeras dilahan pertanian yang diambil dan dibentuk persegi panjang dikenal dengan tanah paras dimanfaatkan untuk pondasi bangunan rumah maupun lainya sebagai pengganti batu yang banyak terdapat di wilayah timur Kabupaten Pasuruan seperti halnya di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan dikirim ke beberapa daerah.
"Kalau tanah paras sudah diambil dan sisa tanah yang digunakan lebih lembek sehingga cocok untuk bercocok tanam dan hasil panen tanamanya juga melimpah daripada ditanam di tanah yang masih keras," Ujar Thohiron (55) warga Dusun Jati Ketok, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/8/19).
Paras hanya bisa diambil saat musim kemarau dan ketika musim hujan tanahnya akan digunakan untuk bercocok tanam seperti Ubi, Ketela pohon dan Jagung.
"Kalau tanahnya lembek menghasilkan tanaman yang lebih subur, seperti ketela pohon yang hasilnya lebih besar daripada ditanam di tanah yang masih berbentuk paras," Imbuh Thohiron.
Dalam satu hari, Thohiron yang dibantu seorang pekerjanya mengambil tanah paras berukuran lebar 25 Cm dan panjang 60 Cm mengaku bisa mengumpulkan 20 hingga 25 buah yang akan dijual kepada pengepul di Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Satu buah paras dihargai Rp 9.000 oleh pengepul yang selanjutnya dijual kepada toko bahan bangunan di kota dan kabupaten Pasuruan," Pungkas Thohiron.
Paras banyak terdapat di wilayah timur Kabupaten Pasuruan seperti Kecamatan Lekok, Grati dan Nguling terutama tanah yang berada di sisi selatan pantai utara.(dyt)