Pelaku Begal Mobil Muat Ayam Diringkus Satreskrim Ternyata DPO Sejak 2021

Pelaku  Begal  Mobil Muat Ayam  Diringkus Satreskrim Ternyata DPO Sejak 2021 Makruf DPO Begal mobil Muat Ayam. Foto ist

Pasuruan, kabarwarta.id - Pelaku begal diringkus Satreskrim Polres Pasuruan ternyata salah satu pelaku begal mobil Muat Ayam pada September 2012 di Ambal - Ambil, Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Makruf, (22) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka ditangkap, pada Rabu (1/2) setelah sempat menjadi buronan selama 2 tahun.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan bahwa selain tersangka Makruf,  aksi begal tersebut, juga dilakukan bersama dua rekannya yakni Salam dan Saiful yang lebih dahulu tertangkap.

"Mereka bertiga melancarkan aksinya dengan berboncengan. Begitu ada mangsa, mereka menghadang korbannya," kata Farouk.

Korban begal yakni Budi Irawan, (31) warga Gondangwetan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim menguraikan bahwa korban sedang mengangkut ayam dan Ketika sampai di wilayah Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan para pelaku menghadang pikap korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Korban yang menghentikan laju mobilnya kemudian dengan leluasanya pelaku  merampas pickup.

Mobil hasil rampasan oleh pelaku dijual kepada penadah dengan harga Rp 15 juta rupiah.

"Hasilnya, mereka bagi tiga dan Kami juga masih mengejar penadahnya,"terang Farouk.

Polisi bergerak pasca korban melakukan laporan dan kemudian petugas menindaklanjuti dengan membekuk Salam dan Saiful  kemudian meringkus Makruf.

Farouk menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh tersangka bukanlah kejahatan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Terungkap aksi begal lainya yakni begal terhadap pengendara sepeda motor Honda Scoopy di Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, kabupaten Pasuruan dan pencurian sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Serta sepeda motor Honda Scoopy di Kecamatan Prigen, kabupaten Pasuruan dan mencuri kendaraan sepeda motor Honda Beat di Kecamatan Pandaan.

"Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lain, yang terlibat dengan tersangka ini,"tutup Farouk.(dyt)