Humas Polresta Tegaskan : Propam Lakukan Pendalaman Kasus Polisi VS Bidan Di Sanganom

Humas Polresta Tegaskan :  Propam Lakukan Pendalaman Kasus Polisi VS Bidan Di Sanganom Luka yang dialami Bripka DV pasca digerebeg bersama Bidan GLH di Desa Sanganom, kecamatan Nguling, kabupaten Pasuruan. Foto Iwan dayat.

Humas Tegaskan : Propam Lakukan Pendalaman Kasus Polisi VS Bidan Di Sanganom

Kabarwarta

Humas polres Pasuruan kota melalui kasubag humas AKP Endy Purwanto didampingi Kasi Propam IPTU Saidi menggelar jumpa pers terkait kasus yang diduga perselingkuhan antara Bripka DV dan Bidan Gl di Desa Sanganom, kecamatan Nguling, kabupaten Pasuruan pada senin, 26 Agustus 2019 kemarin.

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan kepada Bripka DV dan Bidan Glh oleh Sie Propam polres Pasuruan kota bersama tim dari polda Jatim guna pendalaman atas kasus ini," kata Endy, selasa, (27/8/19).

Lebih lanjut Endy mengungkapkan, pihak polres Pasuruan menceritakan kronologis kejadian perkara.

"Bripka DV datang ke rumah dinas bidan Glh di desa Sanganom Nguling karena di telfon terkait mobil nya yang dibeli oleh seseorang dan belum dibayar pada hari minggu, 25 Agustus 2019 pukul 22.00 wib, kemudian Bripka DV masuk ke rumah dinas pada hari senin pagi 26 Agustus pukul 01.00 wib kemudian digerebeg oleh sejumlah orang dan dilucuti pakaianya," terang Endy.

Selain melakukan pemeriksaan kepada keduanya, yakni Bripka DV dan Bidan GLH. Sie Propam juga mengamankan barang bukti berupa kaos.

"Untuk celana yang dipakai Bripka DV bersama dompet yang berisi surat seperti KTP dan Sim serta sejumlah uang saat ini tengah dilakukan pencarian," tutup Endy.(dyt)