Vidio Penggerebegan Oknum Polisi Masih Beredar, Perekam Dan Penyebar Vidio Terancam Pidana

Vidio Penggerebegan Oknum Polisi Masih Beredar, Perekam Dan Penyebar Vidio Terancam Pidana Kasubag Humas polres Pasuruan kota AKP Endy Purwanto. Foto Iwan dayat.

Kabarwarta - Vidio penggerebegan oknum polisi anggota polsek Nguling, Bripka DV bersama bidan GLH di medsos (media sosial) facebook dan whatssap ditanggapi serius oleh polres Pasuruan kota.

Melalui kasubag humas, AKP Endy Purwanto mengatakan, bahwa vidio penggerebegan yang beredar luas saat ini telah dilacak oleh tim cyber crime dari Mabes Polri. "Tim cyber saat ini telah melacak pengunggah akun vidio penggerebegan yang beredar di medsos. dan kami sendiri juga mencari perekam utama vidio tersebut sebelum diunggah ke medsos," katanya, selasa  malam (27/8/19).

Endy mengungkapkan, bahwa, Polres Pasuruan kota tengah melakukan penyelidikan serius terkait kasus ini, dan akan memanggil beberapa saksi lainya dalam waktu dekat. "Perekam dan pengunggah vidio penggerebegan tengah diburu oleh tim cyber, dan mereka terancam pidana atas perbuatanya menyebarkan vidio yang belum diketahui pasti akan kebenaranya," ungkapnya.

Warga Desa Sanganom, kecamatan Nguling, kabupaten Pasuruan menggerebeg Bripka DV dan Bidan GLH di rumah dinas bidan, pada senin pagi, sekitar pukul 01.30 wib dan kemudian diarak ke balai Desa dengan keadaan setengah telanjang.

Di depan wartawan, pada selasa pagi, 27 Agustus 2019, Kasubag humas polres Pasuruan kota menerangkan, bahwa keduanya yakni Bripka DV dan bidan GLH yang diketahui tengah pisah ranjang dengan suaminya. mengungkapkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keduanya yang diperiksa oleh Kasie Propam, yakni IPTU Saidi.

"Jika memang nantinya terbukti, tentunya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk kepada kepala desa Sanganom.  Atas kasus ini, Ankum dalam hal ini Kapolres Pasuruan kota, selanjutnya akan mengambil tindakan tegas berupa sangsi disiplin hingga penundaan pangkat kepada yang bersangkutan yakni Bripka DV," tutup Endy.(dyt)